KENALILAH
KORUPSI SEJAK DINI
Saat
bicara korupsi, ada kecenderungan yang menarik untuk dikaji. Ternyata, korupsi
telah menjadi salah satu kosakata yang selalu hadir pada berbagai perbincangan
dalam kehidupan sehari -hari. Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik
untuk kepentingan pribadi atau privat yang merugikan publik dengan cara – cara
bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku[1]. Bagi Indonesia, korupsi bukan saja menjadi
masalah ekonomi dan politik, tetapi juga merupakan problem budaya yang selalu melekat dalam kehidupan bangsa.
Berdasarkan
data yang didapat dari Political And economic Risk Consultancy
(PERC) 2010 lalu, disebutkan bahwa
Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara terkorup dari 16 negara
Asia – Pasifik. Selain itu, berdasarkan Corruption
Perception Index 2011 kemarin, Indonesia berada di posisi 100
dengan angka 1,9[1].
Jika dilihat dari indeksnya, indeks Indonesia terlihat lebih baik dari tahun
sebelumnya. Akan tetapi, berada di ranking 100 dari 182 jumlah negara terkorup
di dunia, rasanya belum cukup untuk dikatakan sebagai prestasi.
Di
media massa contohnya, berita korupsi selalu hadir dalam setiap pemberitaan.
Korupsi bahkan didiskusikan oleh banyak kalangan yang benar – benar anti
korupsi maupun oleh para pihak yang bicaranya anti korupsi namun berkelakuan
agak bahkan sangat koruptif. Sampai
saat
ini, terdapat banyak kalangan yang
mendorong gerakan anti korupsi, juga mulai cukup banyak buku yang menulis soal
korupsi. Di lain pihak,
banyak puladiselenggarakannya diskusi, seminar, hingga talk show di layar kaca yang membahas
persoalan ini. Seolah tak ingin ketinggalan,
beberapa lembaga
yang bergerak di bidang anti korupsi pun kini mulai meningkat, dan menunjukan
keseriusannya dalam memberantas korupsi. Alhasil, terdapat cukup banyak
kasus korupsi yang tengah disidik,
diperiksa, diadili, maupun yang sudah dikenakan vonis.
Jika kita amati bersama,
ditemukan pula sinyalemen dan fakta bahwa sikap dan tindak
koruptif masih ada dan terus terjadi di mana – mana yang sebagiannya bekerja secara sistematis
dan tersktruktur dalam sistem kekuasaan dan sistem sosial masyarakat[2].
Korupsi juga masih tetap dijadikan sebagai jargon politik demi mendapat
kekuasaan maupun memperpanjang kekuasaan. Korupsi merupakan isu multidimensional yang memiliki
komponen politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang sering melibatkan para
pemegang kekuasaan sehingga memberantas korupsi bukanlah perkara mudah[3]
Menariknya, di tengah perbincangan dan
kehendak untuk melakukan pemberantasan korupsi,
pada saat yang sama tersinyalisasi bahwa perilaku dan tindak korupsi justru
kian meningkat. Hal ini menandakan bahwa masih berkembangnya sikap permisif
dari masyarakat sehingga korupsi terkesan sulit ditepis.
Korupsi
di Indonesia sudah menjelma
menjadi kesatuan sistem yang
terstruktur. Jika hanya
sebagian orang yang menganggap korupsi itu penting untuk diberantas, maka
selamanya masalah korupsi tidak akan bisa terpecahkan. Menyelesaikan masalah korupsi bukanlah perkara gampang. Akan tetapi korupsi dapat dipecahkan
dengan cara perlahan hingga menuju ke
level optimal. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan
dan kerja sama yang kuat untuk bisa melawannya.
Saat
ini,
masyarakat sudah mulai bersikap individualisme, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah
perkotaan seperti Jakarta. Setiap orang berlomba – lomba untuk
menjadi kaya, mendapatkan pangkat dan kekuasaan yang tinggi. Semangat kekitaan
di tanah air ini pun nampaknya
sudah
mulai luntur. Tak banyak orang yang peduli akan kepentingan orang lain, hampir
sebagian orang kini hanya memikirkan untuk dirinya sendiri.
Seperti
yang dikatakan oleh Maslow, setiap manusia memiliki 7 kebutuhan dasar yang
harus dipenuhi. Kebutuhan manusia akan
terus meningkat ke atas apabila jenis kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi. Teori
ini menandakan bahwa kebutuhan manusia tidak akan pernah ada habisnya. Jika
satu kebutuhannya sudah terpenuhi, maka mereka akan mengejar kebutuhan lain yang
tingkatnya lebih tinggi. Di Indonesia
contohnya. Menjadi pengusaha dan memiliki karir sukses bukanlah perkara
gampang. Semua orang berlomba – lomba mendapatkan kursi paling atas. jika
keinginannya tidak terpenuhi, maka mereka akan melakukan segala cara agar apa
yang diinginkan bisa tercapai.
Dengan demikian, tak heran jika
permainan politik pun dilakukan. Mulai dari aksi suap, pemberian hadiah, salam tempel dan lain sebagainya. Banyak sekali bukti yang sudah dipertontonkan
kepada kita. Di sekolah, di rumah, di manapun kita berada, baik yang kita
sadari ataupun tidak, korupsi bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan dapat
dilakukan oleh siapa saja. Tindakan ini tak akan pernah habis jika kita sendiri
tidak memulainya dari sekarang. Buktikanlah kepada Indonesia bahwa kita rakyat
yang bersih, adil, dan terbebas dari korupsi.
Maka
dari itu, mulailah untuk mengenali,
menjauhi, menasehati , melaporkan orang
– orang yang terlibat dalam aksi kotor ini, dan memperbaiki sikap kita yang konsumeris. Kita
harus bisa membedakan mana kebutuhan dan keinginan. Jika semua orang hanya
terus – menerus mengejar apa yang diinginkan, maka selamanya kebutuhan itu
tidak akan pernah ada habisnya.
Sebenarnya, tanah air kita ini pada hakikatnya
kekurangan teladan. Banyak orang yang menyerukan antikorupsi namun dirinya
sendiri terlibat dalam perbuatan itu. Jika saja bangsa ini dipenuhi oleh orang
– orang yang jujur dan integritas dengan apa yang diucapkan, maka bukan tidak
mungkin perbuatan korupsi akan bisa dihilangkan.
Membahas
soal korupsi, mengingatkan saya pada
salah satu mata kuliah yang pernah saya ambil di Universitas Paramadina.
Menjadi bagian dari Civitas Akademik Universitas Paramadina merupakan kebanggaan besar bagi saya. Betapa tidak, kampus Paramadina
merupakan Universitas pertama yang mengadakan mata kuliah anti korupsi, yang
akhirnya kini sudah mulai banyak ditiru oleh beberapa Universitas lain di
Indonesia. Dalam mata kuliah tersebut, saya memperoleh banyak
informasi mengenai korupsi. Hal yang paling penting dan mendasar dari mata
kuliah ini setidaknya kita dapat
mengenali perilaku atau tindakan apa saja yang dikatakan sebagai korupsi.
Jika
setiap orang
sudah mulai
memahami apa saja yang termasuk ke dalam tindakan korupsi, maka lambat laun mereka akan berpikir apathis bahkan enggan untuk
mendekati tindakan tersebut. Dengan
adanya perubahan itu saja, seorang komunikator sudah
berhasil menyampaikan informasinya
dengan efektif. Jika hal ini terus berkembang,
maka lambat laun semua mahasiswa yang diterpa pun akan mulai mengubah
perilakunya untuk menjauhi tindakan korupsi.
Yang
lebih menarik lagi, di akhir pembelajaran mata kuliah ini kami juga diwajibkan
untuk melakukan investigasi korupsi secara langsung. Setiap mahasiswa dituntut
untuk mengamati, meneliti dan membuat laporan hasil investigasi yang diperoleh
di lapangan. Setiap kelompok akan
mempresentasikan hasil pengamatannya di depan kelas dan dihadiri oleh seluruh
civitas akademik Universitas Paramadina. Hasil investigasi terbaik, akan
dikirimkan ke beberapa kota besar di Indonesia seperti Lampung, Padang, dan
sebagainya untuk menyebarkan dan mengkampanyekan hasil laporannya di depan
mahasiswa lain yang tergabung dalam agen integritas dan anti korupsi. Dalam agen intergritas misalnya, kami diberikan
kesempatan untuk berkampanye menularkan sikap intergitas yang berhubungan
dengan aktivitas sehari - hari melaui Twitter, Facebook, Blog, dan beberapa social media lainnya.
Beruntung,
salah satu karya terbaik yang berhasil maju ke Lampung adalah kelompok saya. Di
sana, kami memberikan informasi dan sharing
pengalaman kami selama melakukan investigasi. Alhasil, tak sedikit orang yang
tertarik untuk mengikuti jejak kami. Sampai saat ini, Universitas mereka bahkan
sudah membuat mata kuliah
baru
yang sama dengan Universitas kami, yakni mata kuliah Anti Korupsi.
Finally,
menurut saya tindakan di atas merupakan strategi yang paling tepat untuk
dilakukan. Memberantas
korupsi tidak semudah
membalikan telapak tangan. Seperti yang kita ketahui, tindakan
korupsi kini sudah
semakin mengakar dan tersistem. Maka dari itu, apabila kita benar – benar ingin memberantasnya, kita semua harus melakukannya
dari hal yang paling mendasar.
Bangku pendidikan merupakan tempat yang paling efektif untuk menjadi tujuan utama dalam project ini. Sekolah / kampus merupakan tempat dimana generasi muda
dididik dan dibekali ilmu pengetahuan.
Maka dari itu, sudah saatnya para pendidik menanamkan sikap apatis
terhadap korupsi. Mulailah mengenalkan korupsi sejak dini agar mereka tahu
tindakan atau perilaku apa saja yang termasuk ke dalam korupsi.
Selain itu, pengenalan
korupsi juga dapat dilakukan di rumah. Seperti yang kita ketahui, anak –
anak jaman sekarang sangat gemar sekali membohongi
orang tuanya. Tak sedikit dari mereka yang meminta uang dengan dalih untuk
keperluan sekolah atau kampus. Padahal, uang
tersebut tidak digunakan untuk keperluan
sekolah, akan tetapi untuk keperluan lain yang sama sekali tidak ada
hubungannya dengan kepentingan sekolah / kampus. Melihat fenomena ini, setiap orang tua
idealnya dapat mengawasi perilaku anaknya masing – masing. Jika hal ini terus
dibiarkan, bukan tidak mungkin hal ini akan terbawa hingga si anak tersebut
dewasa dan bekerja.
Untuk itu, perhatian dan
monitoring orang tua pun dibutuhkan. Pada
hakikatnya, sikap koruptif muncul karena
adanya kesempatan. Jika orang tua mau menyempatkan waktunya untuk mengawasi dan
membimbing anaknya sejak dini, setidaknya angka kenaikan korupsi akan berkurang.
Cara ini dapat dijadikan
sebagai langkah awal yang cukup efektif untuk membina dan memberantas korupsi sejak dini.
Selain itu, pengenalan
terhadap korupsi juga dapat dilakukan di sekolah atau kampus. Setiap sekolah /
kampus sebaiknya menyediakan mata kuliah khusus yang berkaitan dengan korupsi.
Metode ini dapat digunakan sebagai salah satu sarana pengenalan korupsi kepada
murid dan mahasiswa, sehingga angka peningkatan korupsi setidaknya akan
berkurang.
Jika
setiap sekolah, kampus dan orang tua mau
menanamkan hal ini sejak awal, maka perilaku korupsi setidaknya akan berkurang dan
mudah dihilangkan. Mari sama –
sama kita lawan korupsi dari akar, jangan biarkan virus korupsi terus tumbuh
dan menyebar hingga melekat menjadi sebuah kebudayaan.
Adapun beberapa saran saya yang dapat dijadikan sebagai bahan
renungan pemerintah diantaranya:
1.
Sebaiknya
pemerintah memegang kebijakan pada
konstitusi dan penegakan hukum.
2.
Sebaiknya
pemerintah berpegang pada birokrasi yang professional, jujur dan bersih.
3.
Sebaiknya
pemerintah menanam,kan kelembagaan sosial yang sehat.
4. Sebaiknya
pemerintah mengadakan program ekonomi rakyat seperti program ketahanan pangan,
kemandirian ekonomi, serta meningkatkan daya beli masyarakat yang baik.
[1] CPI:
http:cpi.transparency.org/cpi2011/results/, diakses pada tanggal 21 September
2012
[2] Trisasongko, Dadang, Melawan Korupsi
Dari Aceh Sampai Papua, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di
Indonesia, 2006, hlm. vii
[3] Wijayanto, Korupsi Mengorupsi
Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009, hlm. 21
[1] Wijayanto, Korupsi Mengorupsi
Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009, hlm. 6