Kamis, 04 Oktober 2012

Kenalilah Korupsi Sejak dini


KENALILAH KORUPSI SEJAK DINI



Saat bicara korupsi, ada kecenderungan yang menarik untuk dikaji. Ternyata, korupsi telah menjadi salah satu kosakata yang selalu hadir pada berbagai perbincangan dalam kehidupan sehari -hari.  Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi atau privat yang merugikan publik dengan cara – cara bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku[1].  Bagi Indonesia, korupsi bukan saja menjadi masalah ekonomi dan politik, tetapi juga merupakan problem budaya yang selalu melekat dalam kehidupan bangsa. 


Berdasarkan data yang didapat dari  Political And economic Risk Consultancy (PERC)  2010 lalu, disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara terkorup dari 16 negara Asia – Pasifik.  Selain itu, berdasarkan Corruption Perception Index 2011 kemarin, Indonesia berada di posisi 100 dengan angka 1,9[1]. Jika dilihat dari indeksnya, indeks Indonesia terlihat lebih baik dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, berada di ranking 100 dari 182 jumlah negara terkorup di dunia, rasanya  belum cukup untuk dikatakan sebagai prestasi.
Di media massa contohnya, berita korupsi selalu hadir dalam setiap pemberitaan. Korupsi bahkan didiskusikan oleh banyak kalangan yang benar – benar anti korupsi maupun oleh para pihak yang bicaranya anti korupsi namun berkelakuan agak bahkan sangat koruptif. Sampai saat ini,  terdapat banyak kalangan yang mendorong gerakan anti korupsi, juga mulai cukup banyak buku yang menulis soal korupsi. Di lain pihak, banyak puladiselenggarakannya diskusi, seminar, hingga talk show di layar kaca yang membahas persoalan ini.  Seolah tak ingin ketinggalan, beberapa lembaga yang bergerak di bidang anti korupsi pun kini mulai meningkat, dan menunjukan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Alhasil, terdapat cukup banyak kasus  korupsi yang tengah disidik, diperiksa, diadili, maupun yang sudah dikenakan vonis.
Jika kita amati bersama, ditemukan pula  sinyalemen dan fakta bahwa sikap dan tindak koruptif masih ada dan terus terjadi di mana – mana  yang sebagiannya bekerja secara sistematis dan tersktruktur dalam sistem kekuasaan dan sistem sosial masyarakat[2]. Korupsi juga masih tetap dijadikan sebagai jargon politik demi mendapat kekuasaan maupun memperpanjang kekuasaan. Korupsi merupakan isu multidimensional yang memiliki komponen politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang sering melibatkan para pemegang kekuasaan sehingga memberantas korupsi bukanlah perkara mudah[3]
            Menariknya, di tengah perbincangan  dan  kehendak untuk melakukan pemberantasan korupsi, pada saat yang sama tersinyalisasi bahwa perilaku dan tindak korupsi justru kian meningkat. Hal ini menandakan bahwa masih berkembangnya sikap permisif dari masyarakat sehingga korupsi terkesan sulit ditepis.
Korupsi  di Indonesia sudah  menjelma menjadi  kesatuan sistem yang terstruktur. Jika hanya sebagian orang yang menganggap korupsi itu penting untuk diberantas, maka selamanya masalah korupsi tidak akan bisa terpecahkan.   Menyelesaikan masalah korupsi bukanlah  perkara  gampang.  Akan tetapi korupsi dapat dipecahkan dengan cara perlahan hingga  menuju ke level optimal. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan dan kerja sama yang kuat untuk bisa melawannya.
  Saat ini, masyarakat sudah mulai bersikap individualisme, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Setiap orang berlomba – lomba untuk menjadi kaya, mendapatkan pangkat dan kekuasaan yang tinggi. Semangat kekitaan di tanah air ini pun nampaknya sudah mulai luntur. Tak banyak orang yang peduli akan kepentingan orang lain, hampir sebagian orang kini hanya memikirkan untuk dirinya sendiri.

Seperti yang dikatakan oleh Maslow, setiap manusia memiliki 7 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.  Kebutuhan manusia akan terus meningkat ke atas apabila jenis kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi. Teori ini menandakan bahwa kebutuhan manusia tidak akan pernah ada habisnya. Jika satu kebutuhannya sudah terpenuhi, maka mereka akan mengejar kebutuhan lain yang tingkatnya lebih  tinggi. Di Indonesia contohnya. Menjadi pengusaha dan memiliki karir sukses bukanlah perkara gampang. Semua orang berlomba – lomba mendapatkan kursi paling atas. jika keinginannya tidak terpenuhi, maka mereka akan melakukan segala cara agar apa yang diinginkan bisa tercapai.
 Dengan demikian, tak heran jika permainan politik pun dilakukan. Mulai dari aksi suap, pemberian  hadiah, salam tempel dan lain sebagainya.  Banyak sekali bukti yang sudah dipertontonkan kepada kita. Di sekolah, di rumah, di manapun kita berada, baik yang kita sadari ataupun tidak, korupsi bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Tindakan ini tak akan pernah habis jika kita sendiri tidak memulainya dari sekarang. Buktikanlah kepada Indonesia bahwa kita rakyat yang bersih, adil, dan terbebas dari korupsi.
Maka dari itu, mulailah untuk  mengenali, menjauhi,  menasehati ,  melaporkan orang – orang yang  terlibat dalam aksi kotor ini, dan memperbaiki sikap kita yang konsumeris. Kita harus bisa membedakan mana kebutuhan dan keinginan. Jika semua orang hanya terus – menerus mengejar apa yang diinginkan, maka selamanya kebutuhan itu tidak akan pernah ada habisnya.
   Sebenarnya, tanah air kita ini pada hakikatnya kekurangan teladan. Banyak orang yang menyerukan antikorupsi namun dirinya sendiri terlibat dalam perbuatan itu. Jika saja bangsa ini dipenuhi oleh orang – orang yang jujur dan integritas dengan apa yang diucapkan, maka bukan tidak mungkin perbuatan korupsi akan bisa dihilangkan.
Membahas soal  korupsi, mengingatkan saya pada salah satu mata kuliah yang pernah saya ambil di Universitas Paramadina. Menjadi bagian dari Civitas Akademik Universitas Paramadina merupakan kebanggaan besar bagi saya. Betapa tidak,  kampus  Paramadina merupakan Universitas pertama yang mengadakan mata kuliah anti korupsi, yang akhirnya kini sudah mulai banyak ditiru oleh beberapa Universitas lain di Indonesia. Dalam mata kuliah tersebut, saya memperoleh banyak informasi mengenai korupsi. Hal yang paling penting dan mendasar dari mata kuliah ini setidaknya  kita dapat mengenali perilaku atau tindakan apa saja yang dikatakan sebagai korupsi. 
Jika setiap orang sudah mulai memahami apa saja yang termasuk ke dalam tindakan korupsi, maka lambat laun mereka akan berpikir apathis bahkan enggan untuk mendekati tindakan tersebut.  Dengan adanya perubahan itu saja, seorang komunikator sudah berhasil menyampaikan informasinya dengan efektif.  Jika hal ini terus berkembang, maka lambat laun semua mahasiswa yang diterpa pun akan mulai mengubah perilakunya untuk  menjauhi tindakan korupsi.
Yang lebih menarik lagi, di akhir pembelajaran mata kuliah ini kami juga diwajibkan untuk melakukan investigasi korupsi secara langsung. Setiap mahasiswa dituntut untuk mengamati, meneliti dan membuat laporan hasil investigasi yang diperoleh di lapangan.  Setiap kelompok akan mempresentasikan hasil pengamatannya di depan kelas dan dihadiri oleh seluruh civitas akademik Universitas Paramadina. Hasil investigasi terbaik, akan dikirimkan ke beberapa kota besar di Indonesia seperti Lampung, Padang, dan sebagainya untuk menyebarkan dan mengkampanyekan hasil laporannya di depan mahasiswa lain yang tergabung dalam agen integritas dan anti korupsi. Dalam agen intergritas misalnya, kami diberikan kesempatan untuk berkampanye menularkan sikap intergitas yang berhubungan dengan aktivitas sehari - hari melaui Twitter, Facebook, Blog, dan beberapa social media lainnya.
Beruntung, salah satu karya terbaik yang berhasil maju ke Lampung adalah kelompok saya. Di sana, kami memberikan informasi dan sharing pengalaman kami selama melakukan investigasi. Alhasil, tak sedikit orang yang tertarik untuk mengikuti jejak kami. Sampai saat ini, Universitas mereka bahkan sudah membuat mata kuliah baru yang sama dengan Universitas kami, yakni mata kuliah Anti Korupsi.
Finally, menurut saya tindakan di atas merupakan strategi yang paling tepat untuk dilakukan. Memberantas korupsi tidak semudah membalikan telapak tangan. Seperti yang kita ketahui, tindakan korupsi kini sudah semakin mengakar dan tersistem. Maka dari itu, apabila kita benar – benar  ingin memberantasnya,  kita semua harus  melakukannya dari hal yang paling mendasar. 



 Bangku pendidikan merupakan tempat yang paling efektif untuk menjadi tujuan utama dalam project ini. Sekolah /  kampus merupakan tempat dimana generasi muda dididik dan dibekali ilmu pengetahuan.  Maka dari itu, sudah saatnya para pendidik menanamkan sikap apatis terhadap korupsi. Mulailah mengenalkan korupsi sejak dini agar mereka tahu tindakan atau perilaku apa saja yang termasuk ke dalam korupsi.  



Selain itu, pengenalan korupsi juga dapat dilakukan di rumah. Seperti yang kita ketahui,   anak – anak jaman sekarang sangat gemar  sekali membohongi orang tuanya. Tak sedikit dari mereka yang meminta uang dengan dalih untuk keperluan sekolah atau kampus. Padahal,  uang tersebut  tidak digunakan untuk keperluan sekolah, akan tetapi untuk keperluan lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kepentingan sekolah / kampus.   Melihat fenomena ini, setiap orang tua idealnya dapat mengawasi perilaku anaknya masing – masing. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin hal ini akan terbawa hingga si anak tersebut dewasa dan bekerja.
Untuk itu, perhatian dan monitoring orang tua pun dibutuhkan.  Pada hakikatnya, sikap koruptif  muncul karena adanya kesempatan. Jika orang tua mau menyempatkan waktunya untuk mengawasi dan membimbing anaknya sejak dini, setidaknya angka kenaikan korupsi akan berkurang. Cara ini dapat dijadikan sebagai langkah awal yang  cukup efektif untuk membina dan  memberantas korupsi sejak dini.  
Selain itu, pengenalan terhadap korupsi juga dapat dilakukan di sekolah atau kampus. Setiap sekolah / kampus sebaiknya menyediakan mata kuliah khusus yang berkaitan dengan korupsi. Metode ini dapat digunakan sebagai salah satu sarana pengenalan korupsi kepada murid dan mahasiswa, sehingga angka peningkatan korupsi setidaknya akan berkurang.
Jika setiap sekolah, kampus dan  orang tua mau menanamkan hal ini sejak awal, maka perilaku korupsi setidaknya akan berkurang dan mudah dihilangkan. Mari sama – sama kita lawan korupsi dari akar, jangan biarkan virus korupsi terus tumbuh dan menyebar hingga melekat menjadi sebuah kebudayaan.
Adapun beberapa saran  saya yang dapat dijadikan sebagai bahan renungan  pemerintah diantaranya:
1.                  Sebaiknya pemerintah memegang kebijakan  pada konstitusi dan penegakan hukum.
2.                  Sebaiknya pemerintah berpegang pada birokrasi yang professional, jujur dan bersih.
3.                  Sebaiknya pemerintah menanam,kan kelembagaan sosial yang sehat.
4.        Sebaiknya pemerintah mengadakan program ekonomi rakyat seperti program ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, serta meningkatkan daya beli masyarakat yang baik.















[1] CPI: http:cpi.transparency.org/cpi2011/results/, diakses pada tanggal 21 September 2012
[2] Trisasongko, Dadang, Melawan Korupsi Dari Aceh Sampai Papua, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia, 2006, hlm. vii
[3] Wijayanto, Korupsi Mengorupsi Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009, hlm. 21

[1] Wijayanto, Korupsi Mengorupsi Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009, hlm. 6